kali ini saya dan kelompok saya akan membahas tentang perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang melunturkan nilai etika tradisional yang hilang dan pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum
Mari kita bahas dari yang pertama,berikut adalah contoh dan pembahasannya :
1) Proses Jual Beli
a.
Teknologi yang digunakan
-
Komputer
sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya
transaksi tersebut
-
Mobile Phone (handphone,) merupakann media yang sering
digunakan saat ini dengan menggunakan sms dan
sms banking .
b.
Model Kerja
Seiring dengan meningkatnya teknologi saat ini, memberi pengaruh yang besar
pada proses jual beli seperti :
-
Via Online,
merupakan sarana jual beli yang banyak
digunakan masyarakat saat ini. Contoh ; Bukalapak.com , Salestock, Bli-bli.com,
Toko Pedia, dan lain sebagainya. Layanan-layanan tersebut memberi kemudahan
dalam proses jual-beli di kalangan masyarakat. Dalam pembayarannya
dapat dilakukan melalui transfer rekening melelui ATM, kartu kredit, dan
transaksi pembayarannya bisa juga
dilakukan pada saat penerimaan barang
berlangsung. Umumnya, pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan oleh pihak layanan via online tersebut.
-
Proses jual-beli pilihan kedua, bisa
dilakukan di mal-mal, supermarket atau minimarket seperti Matahari, Carefour,
Ramayana, Alfamart, Indomaret, Giant dan sebagainya.
c.
Nilai etika tradisional yang hilang
-
Tidak adanya tawar menawar dalam proses
jual-beli.
Proses bisnis dulunya dilaksanakan secara tatap muka antara konsumen dan produsen
dan disana terdapat transaksi tawar-menawar , misalnya dipasar. Akan tetapi
sekarang dengan adanya jual beli via online, proses tawar-menawar jarang
dilakukan lagi karena ketentuan yang
telah ditetapkan pihak layanan tersebut.
-
Kehilangan rasa saling mengenal dan
silaturahmi antar konsumen dan produsen
Dengan
adanya mall-mall seperti carefour atau yang sejenisnya, kita sudah kehilangan
seni/tradisi tawar menawar, karena di mall-mall tersebut tidak ada barang yang
bisa di tawar. Apalagi dengan adanya paypal kita jadi kehilangan etika saling
silaturahmi, karena dengan adanya paypal kita bisa melakukan proses jual beli
tanpa harus bertatap muka dengan penjual, demikian juga sebaliknya penjual juga
tidak bisa bertemu dengan pembelinya.
2) Televisi
a.
Teknologi yang digunakan
Televisi sebagai
media informasi.
b.
Model kerja
Televisi sebagai media informasi dari
berbagai belahan dunia dari informasi teknologi, ekonomi, hokum, social dll,
yang menampilkan secara nyata.
c.
Nilai tradisional yang hilang
Namun media informasi ini telah banyak
menghilangkan etika tradisional diantaranya ;
-
Tayangan televisi mempengaruhi pola
berpikir serta berpengaruh pada nilai sopan santun terhadap orang yang lebih
tua/sesama, cara berpenampilan, sikap dan berprilaku (akhlaq seseorang ), juga
menimbulkan kemalasan, dan lupa waktu.
-
Dengan tayangan - tayangan yang
ditontonkan banyak membuat perubahan gaya hidup dengan meniru budaya-budaya
yang ditampilkan, yang umumnya banyak menampilkan budaya orang-orang barat,
seperti berpacaran, genk berandal, sopan santun yang sudah tidak sesuai etika,
bahkan hingga pergaulan bebas, dan sebagainya.
3)
PS
(Playstation)
a.
Teknologi yang digunakan
Yaitu PS (Playstation). PS banyak digemari dikalangan masyarakat baik
anak anak maupun dewasa.
b.
Model kerja
Permainan game berbagai variasi pilihan
seperti game sepak bola, balap, stategi yang terpanpang secara visual,
maupun dalam bentuk 3D.
c.
Nilai tradisional yang hilang
Terkuburnya permainan-permainan tradisional,
berkurangnya tingkat kretivitas pada anak-anak, malas belajar, ketergantungan,
lupa waktu, bolos sekolah, hilangnya sopan santun, taruhan, bahkan hingga
mencuri. Contoh diatas hanya sebagian dari teknologi yang merubah nilai etika
tradisonal.
SANKSI SOSIAL
Sanksi ini adalah satu dari beberapa sanksi untuk
seseorang yang berbuat kesalahan (selain sanksi yang bersifat administratif
seperti sanksi hukum pidana/perdata). Sanksi sosial ini tidak berupa tulisan
hitam diatas putih dan seringkali bersifat implisit. Sanksi sosial terkadang
mulai muncul ditataran kerabat/tetangga terdekat, namun jika seseorang sudah
melakukan berbagai kesalahan yang diulang sekian lama, maka sanksi sosial ini
akan semakin meruncing, sang empunya salah akan mendapat sanksi sosial dari
kelompok terkecil yaitu keluarga. Idealnya keluarga akan menjadi tameng untuk
si pembuat kesalahan, namun karena keluarga sudah kecewa terhadap sikap dan
tindakan yang dilakukan si pemilik salah, maka keluarga pun akan ikut menjauh
bahkan terkadang menjadi menyerang.
SANKSI HUKUM
Sanksi hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat
memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang
dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan
tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.
Contoh hukum/sanksi dari korupsi :
Pelanggaran ini termasuk
hukum pidana. Sanksi yang diberikan
berupa hukuman denda berupa ganti rugi atau
penyitaan barang serta hukuman penjara.
Seperti itu yang dapat kami jelaskan,bila ada kekurangan mohon dimaklumi,
Terima Kasih
Nama Kelompok:
Rizky Arbiansyah 12165749
Robby cornelius 12162990
Wily permana 12160209
Adib wahyu 12160140
Rio Setianto 12160145
No comments:
Post a Comment